sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah teken kontrak pembangunan 33.518 jaringan gas

Kontrak pembangunan jaringan gas ini bernilai Rp309,1 miliar.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Rabu, 08 Apr 2020 11:46 WIB
Pemerintah teken kontrak pembangunan 33.518 jaringan gas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan penandatangan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap kedua sebanyak 33.518 sambungan rumah (SR) senilai Rp309,1 miliar.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Kementerian ESDM Alimuddin Baso mengatakan pembangunan jargas tersebut senilai Rp309,1 miliar akan diperuntukan bagi enam kota/kabupaten.

Alimuddin juga menuturkan pembangunan jargas ini diharapkan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya, dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan Covid-19.

"Dalam melaksanakan pembangunan jargas ini, wajib memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan Covid-19. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat," kata Alimuddin dalam keterangan resmi, Rabu (8/4).

Penandatangan paket kontrak jargas ini dibagi menjadi dua tahapan secara online dan offline. Kontrak pertama, pembangunan jargas yang diperuntukkan bagi Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Deli Serdang sebanyak 16.709 SR dengan nilai kontrak Rp156,3 miliar.

Sementara, paket kontrak lain yang juga diteken adalah Kota Balikpapan, Kab Penajam Paser Utara dan Kota Tarakan sebanyak 16.809 SR dengan nilai kontrak mencapai Rp152,8 miliar.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2020, Kementerian ESDM dengan pemerintah daerah telah meneken tujuh paket kontrak senilai Rp862,3 miliar, untuk membangun 82.157 SR di 15 kabupaten/kota.

Dengan adanya penandatangan kontrak tersebut, tercatat sudah ada 21 kabupaten/kota yang akan dibangun fasilitas jargas sepanjang 115.675 SR. Khusus tahun 2020 ini, pemerintah akan menargetkan alokasi pembangunan jargas di 49 kabupaten/kota sebanyak 266.070 SR.

Sponsored

Alimuddin menambahkan pemerintah akan mengevaluasi paket kontrak yang belum diteken. Evaluasi ini dilakukan lantaran ada pengalihan anggaran untuk prioritas penanganan pandemi Covid-19.

"Pemerintah sudah mengumumkan kebutuhan anggaran yang besar untuk Covid-19, semua sektor akan kontribusi, nah nanti pilihan-pilihan yang prioritas mungkin ada yang jalan, mungkin karena durasi waktunya tidak cukup akan kami evaluasi," ungkap Alimuddin.

Berita Lainnya
×
tekid