Pemerintah tolak impor cangkul 

Pemerintah menentang impor alat pertanian seperti cangkul yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pemerintah menentang impor alat pertanian seperti cangkul yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). / Antara Foto

Pemerintah menentang impor alat pertanian seperti cangkul yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia seharusnya tidak perlu mengimpor cangkul dari luar negeri. Pasalnya, industri dalam negeri mampu memproduksi alat pertanian tersebut.

"Kalau industri dalam negeri kan secara teknis bisa memproduksi, kalau urusan produksi PT Barata Indonesia (persero) bisa," katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/11).

Airlangga melanjutkan, saat ini penyerapan cangkul dalam negeri sudah mencapai kisaran 500.000 unit dan akan ditingkatkan ke depan.

"Nanti kita tingkatkan bagaimana dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bisa ditambah," ujarnya.