Pemerintah upayakan menurunkan harga beras medium

Sampai saat ini, harga beras untuk kualitas medium masih berada dikisaran HET Rp 10.500 sampai Rp 11.000.

Kementerian Perdagangan menetapkan per 1 April 2018 beras medium wajib dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp9.450 per kilogram/AntaraFoto

Pemerintah berupaya mengembalikan harga beras kualitas medium pada harga eceran tertinggi (HET) Rp 9.450. Salah satu strategi yang dilakukan adalah terus melakukan operasi pasar.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pemerintah ingin agar harga beras kembali normal. Paling tidak kembali ke HET Rp 9.450 untuk kelas medium. Terlebih tidak lama lagi akan Ramadan. 

Sampai saat ini, harga beras untuk kualitas medium masih berada dikisaran HET Rp 10.500 sampai Rp 11.000.

"Nah, untuk itu pemerintah  terus melakukan operasi pasar. Kita tambah melalui jalur BUMN niaga yang merupakan kerja sama dengan agen bank laku pandai. Pada dasarnya Laku Pandai itu juga warung. Kita tambah supaya lebih efektif" ujarnya, Kamis (12/4) di Jakarta.

Sampai dengan Desember 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, lebih dari 400.000 agen Laku Pandai di Indonesia.