Pemerintah upayakan swasembada pangan dan ekspor

Jumlah komoditas pertanian di Indonesia yang lebih dari 400 jenis memungkinkan negara ini mengejar swasembada pangan.

Petugas gabungan dari Bulog, Bank Indonesia, Disperindag, Polda, Badan Pusat Statistik, Dinas Kelautan dan Perikanan, BAPPEDA, Satgas Pangan Polda DIY dan Biro Administrasi Perekonomian DI Yogyakarta berdialog dengan pedagang saat melakukan pemantauan harga pangan di Pasar Beringharjo, DI Yogyakarta./AntaraFoto

Pemerintah akan memperkuat ketahanan pangan dan tetap menggenjot target ekspor di bidang pertanian. Menteri Pertanian Amran Sulaiman, mengatakan, jumlah komoditas pertanian di Indonesia yang lebih dari 400 jenis memungkinkan negara ini mengejar swasembada pangan.

“Komoditas kita bukan hanya beras, jadi ada yang lain yang mesti ditingkatkan,” kata Amran dalam Seminar Ketersediaan Pangan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan RI, Senin (21/5).

Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan dua kebijakan utama yang bisa mendorong produksi di sektor pertanian. Yang pertama, seluruh regulasi yang menghambat swasembada pangan akan dicabut, termasuk 241 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Selain itu, Kementan juga mencabut regulasi yang tidak menguntungkan petani. 

“Dampaknya, ekspor kita meningkat dan investasi juga meningkat. Pada 2013 investasi Rp 23 triliun, dan naik jadi Rp45 triliun sekarang,” katanya.

Kebijakan yang kedua, yakni mengurangi anggaran untuk kabupaten yang angka produksinya tidak naik dari tahun ke tahun. Kementan melakukan penyebaran anggaran, supaya tidak hanya fokus pada produksi beras saja.