Pemerintah usulkan 19 kawasan industri di luar Jawa

Kawasan industri di luar Pulau Jawa akan berpotensi meratakan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah mengusulkan pembangunan 19 kawasan industri di luar Pulau Jawa melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. / Kementerian Perindustrian

Pemerintah mengusulkan pembangunan 19 kawasan industri di luar Pulau Jawa melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan 19 kawasan industri ini sudah melewati seleksi dengan menilai berbagai aspek.

“Di periode ini, melalui RPJMN 2020-2024 pemerintah kembali melanjutkan cita-cita dalam Nawacita dengan mengusulkan 19 kawasan industri prioritas di luar Jawa,” kata Agus di Jakarta, Selasa (10/12).

Pengembangan kawasan industri prioritas tahun 2020-2024 ini difokuskan pada pengembangan industri berbasis agro, minyak dan gas bumi, logam dan batubara, serta industri teknologi tinggi dan aerospace.

Agus mengungkapkan Kementerian Perindustrian memiliki daftar kawasan industri yang akan dibangun dari seluruh wilayah Indonesia, baik itu yang sedang dalam tahap perizinan, pembebasan lahan, maupun yang tahap konstruksi.

“Dari daftar itu, kemudian kami seleksi dengan melihat progres dan kendala masing-masing kawasan dan memberikan penilaian dengan kriteria teknis kawasan industri prioritas,” jelasnya.