Pemprov DKI Jakarta dan Jabar dapat pinjaman dengan total Rp16,5 triliun

Pinjaman PEN daerah dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kemenkeu

Guna mendukung pemulihan ekonomi (PEN) daerah dari dampak pandemi Covid-19, pemerintah akan menggelontorkan dana pinjaman ke pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman PEN daerah dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 yang relatif parah, agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerah. 

"Tujuannya agar proyek pemda yang secara fisik kena realokasi dan refocussing, bisa jalan lagi. Supaya ekonomi mulai tumbuh tetapi dengan protokol Covid-19," katanya dalam penandatanganan perjanjian pinjaman, Senin (27/7).

Sri Mulyani memaparkan, besaran dana yang dipinjam oleh Pemprov DKI Jakarta adalah senilai Rp12,5 triliun rupiah, dengan rincian Rp4,5 triliun di 2020 dan sebesar Rp8 triliun di 2021.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana. Utamanya pada sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.