Pemprov Jateng klaim alih fungsi lahan sesuai prosedur

Lahan baku sawah di Jateng menyusut 54.113 ha selama tujuh tahun, 2013-2019.

Lahan produktif dijual. Foto Antara/Anis Efizudin

Lahan baku sawah di Jawa Tengah (Jateng), berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), menyusut 54.113 hektare (ha) selama 2013-2019. Pemerintah provinsi (pemprov) mengklaim perubahan sesuai prosedur.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Suryo Banendro, pun sesumbar, pihaknya masih tetap mempertahankan produksi dengan manajemen pertanian yang benar.

"Dulu bisa satu kali tanam. Setelah air masuk (irigasi), bisa dua kali tanam," ujarnya, melansir situs web Pemprov Jateng.

Selain infrastruktur, menurut dia, angka produksi padi tetap tinggi karena ada kerja sama antarsektor. Dicontohkannya dengan penyediaan bibit oleh swasta, pupuk dari badan usaha milik negara (BUMN), serta Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Penataan Ruang (Pusdataru) membangun saluran irigasi.

Faktor berikutnya, berbagai bantuan dan program kepada petani. Pembasmian hama wereng dan tikus, percepatan tanam, pemberian alat mesin pertanian (alsintan), dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), misalnya.