Penas jadi induk holding penerbangan, ini alasan KemenBUMN

meskipun Penas merupakan perusahaan kecil dan hanya memiliki laba Rp3 miliar, namun dinilai cocok menjadi induk holding BUMN Penerbangan

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo./AntaraFoto

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan alasan memilih PT Survai Udara Penas (Penas) sebagai induk holding sarana dan prasarana perhubungan udara.

Menurut Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Penas dipilih karena kepemilikannya 100% masih dipegang oleh negara. Sedangkan, opsi lainnya seperti PT Garuda Indonesia Tbk, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II tereliminasi dari penunjukkan tersebut karena kepemilikannya sudah bersifat terbuka dan tingkat kompleksitasnya cukup tinggi.

"Holding penerbangan itu memang harus 100% milik negara," ujar Gatot di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Sementara Angkasa Pura, baik AP I dan AP II, memiliki kompleksitas yang tinggi sehingga tak memungkinkan menjadi induk holding.

Itulah sebabnya meskipun Penas merupakan perusahaan kecil dan hanya memiliki laba Rp3 miliar, namun dinilai cocok menjadi induk holding BUMN Penerbangan saat ini.