Pencairan BPUM di BRI berlangsung hingga akhir Januari 2021
Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) terus menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) seperti yang sudah dilakukan sejak Agustus 2020.
Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI hingga akhir Desember 2020, telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima, dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun.
Direktur Mikro BRI Supari mengatakan, penyaluran BPUM akan terus dilakukan hingga 31 Januari 2021, sebagaimana yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Sebagai salah satu bank mitra penyalur dana BPUM, penyaluran juga akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan selama ini, telah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“BRI merupakan bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha mikro. Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke kantor BRI, kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum datang ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI,” ujar Supari dalam keterangan resminya, Senin (4/1).