Pendapatan industri asuransi jiwa melonjak 14,7%

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa nasional pada kuartal III-2019 mencapai Rp171,8 triliun.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa nasional pada kuartal III-2019 mencapai Rp171,8 triliun. / Antara Foto

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa nasional pada kuartal III-2019 mencapai Rp171,8 triliun atau melonjak 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp149,8 triliun.

"Ini menunjukkan industri kami secara konsisten memperoleh kepercayaan masyarakat," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu (11/12).

Budi mengklaim secara keseluruhan kinerja industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan positif pada kuartal III-2019 yang dihimpun dari 59 perusahaan dari 60 total anggota.

Angka ini merupakan perbandingan kinerja periode sama tahun 2018 dengan menghimpun 58 dari 59 perusahaan asuransi jiwa.

Budi melanjutkan total pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh pendapatan premi sebesar Rp143,7 triliun pada kuartal III-2019, atau naik 2% dari kuartal III-2018 sebesar Rp140,9 triliun.