Pendapatan LPS capai Rp9,51 triliun hingga semester I-2019

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan pendapatan tahun ini.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan pendapatan LPS per Januari hingga Juni 2019 mencapai Rp9,51 triliun. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan pendapatan LPS per Januari hingga Juni 2019 mencapai Rp9,51 triliun. Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menjelaskan jumlah tersebut berasal dari pendapatan premi sebesar Rp5,69 triliun dan pendapatan investasi sebesar Rp3,53 triliun, serta pendapatan lain-lain sebesar Rp290 miliar.

"Pendapatan ini naik dari Desember 2018 sebesar Rp102,7 triliun," kata Fauzi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/7).

Sementara itu, aset LPS per 30 Juni 2019 sebesar Rp111,149 triliun. Angka ini mengalami kenaikan bila dibandingkan total aset per akhir per Desember 2018 sebesar Rp102,7 triliun.

Fauzi Ichsan menjelaskan aset ini terdiri dari komposisi investasi sebesar Rp103,31 triliun. Sedangkan angka kas dan piutang tercatat sebesar Rp7,21 triliun, sementara aset tetap Rp119,47 miliar dan aset lainnya sebesar Rp508 miliar.

Selanjutnya dari sisi kinerja operasional, tercatat jumlah bank yang telah dicabut izin usahanya (CIU) sejak Januari hingga Juli 2019 sebanyak 6 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan dari 2005 hingga April 2019 sebanyak 98 Bank dengan rincian 1 Bank umum dan 97 BPR.