Penempatan dana pemerintah di bank Himbara akan diperpanjang

Jangka waktu penempatan dana pemerintah di bank Himbara dalam program PEN semula hanya dilakukan selama tiga bulan.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Negara (Himbara) berpotensi diperpanjang, sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo.

“Bapak presiden sudah meminta ini diperpanjang, namun nanti kami akan lakukan secara bertahap dengan evaluasi,” katanya dalam rapat kerja bersama DPR, Senin (29/6).

Semula, jangka waktu penempatan dana dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut hanya dilakukan selama tiga bulan. Rencananya akan diperpanjang sesuai dengan kemampuannya untuk mendorong pertumbuhan sektor riil serta mendorong perekonomian masyarakat.

“Bapak presiden secara bersamaan juga meminta agar penempatan ini dievaluasi setiap tiga bulan, jadi kami akan melakukan monitoring setiap tiga bulan kepada masing-masing bank,” ujarnya.

Sri pun menuturkan, bank Himbara yang mendapat penempatan dana total Rp30 triliun untuk tahap awal telah menyampaikan informasi serta rencana penggunaan dana tersebut dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi. Bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).