Penerimaan DJBC per November capai 79,24% dari target APBN

Target penerimaan DJBC dari Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai memang hingga 79,24% dari APBN. Namun secara pertumbuhan tidak menggembirakan.

Penerimaan cukai pertumbuhannya secara yoy mencapai  16,65% per 12 November. Hasil tembakau masih menjadi penyumbang terbesar dari cukai sebesar Rp125,02 triliun per 12 November./Antara Foto

Jelang akhir tahun, penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencapai 79,24% dari target APBN 2019. DJBC optimis target penerimaan sampai akhir tahun akan tercapai. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (13/11) mengatakan, sisa dua bulan target penerimaan akan tercapai. Berkaca pada tahun sebelumnya, penerimaan pajak akan melonjak pada akhir tahun, khususnya penerimaan dari cukai rokok. 

Per 12 November penerimaan DJBC mencapai Rp165,486 triliun atau mencapai 79,24% dari target APBN 2019 sebesar Rp208,82 triliun. Pencapaian penerimaan DJBC per 12 November disebut mengalami pertumbuhan 9,13% secara year on year (yoy). 

Sebagai informasi, penerimaan DJBC disumbang dari tiga penerimaan yakni: Bea Masuk, cukai dan Bea Keluar. Dari ketiga penerimaan tersebut, target pencapaiannya memang telah di atas 60% di sisa dua bulan terakhir. 

Sayangnya, meski target hampir mencapai di atas 60%, namun secara pertumbuhan penerimannya tidak menggembirakan. Ini terjadi di Bea Masuk dan Bea Keluar.