Penerimaan pajak tertekan, PPh nonmigas kontraksi hingga 46,5%

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak Oktober mengalami kontraksi hingga 18,8%.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, realisasi penerimaan pajak nasional masih mengalami tekanan yang berat hingga Oktober 2020, yaitu dengan realisasi sebesar Rp826,9 triliun atau 69% dari pagu Rp1.198,8%.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak Oktober mengalami kontraksi hingga 18,8%, yang mana di 2019 realisasinya mencapai Rp1.018,4 triliun.

Rendahnya penerimaan pajak pada tahun ini disebabkan oleh penggunaan instrumen fiskal sebagai counter cyclical, untuk membantu dunia usaha dengan memberikan sejumlah insentif ke berbagai sektor.

"Pertumbuhan memang gambarkan kontraksi yang dalam namun ini menggambarkan juga insentif yang kita berikan sudah digunakan dan restitusi PPN digunakan perusahaan untuk membantu mereka," katanya dalam video conference APBN Kita, Senin (23/11).

Dia merinci, penerimaan pajak dari sisi pajak penghasilan (PPh) migas mengalami kontraksi 46,5% dibandingkan tahun lalu, yaitu dari Rp49,3 triliun di 2019, menjadi hanya Rp26,4 triliun di 2020, atau mencapai 82,8% dari pagu Rp31,9 triliun.