Pengamat minta pemerintah permudah izin maskapai asing

Persyaratan yang diajukan Indonesia bagi maskapai asing terlalu berat.

Aktivitas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5)./Antara Foto

Pemerintah diminta untuk tak terlalu ketat mengatur persyaratan maskapai asing yang akan beroperasi di Indonesia. Pasalnya, belum ada investor yang berminat menanamkan modalnya di industri penerbangan.

Pengamat penerbangan Ziva Narendra Arifin mengatakan, persyaratan yang diajukan Indonesia bagi maskapai asing terlalu berat. Belum lagi regulasi yang terus berubah-ubah setiap pergantian pemerintahan membuat investor enggan masuk. 

"Untuk investor baru yang mau masuk ke industri airline, coba kriterianya sedikit dipermudah. Jangan tiba-tiba harus sekian jumlah pesawat, kan berat sekali," katanya saat ditemui di Hotel Milenium, Jakarta, Rabu (19/6).

Industri penerbangan di berbagai belahan dunia kebanyakan hanya dimulai dengan satu pesawat, bukan langsung memulainya dengan lima pesawat. 

"Kebanyakan maskapai di seluruh dunia memulai dengan satu pesawat, tapi diawasi dari berbagai risiko," ucapnya.