Pengembangan Blok Masela terkendala insentif dan pembebasan lahan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih memproses pembebasan 1.400 hektare lahan yang dibutuhkan.

Pengembangan Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, masih terkendala negosiasi insentif dan pembebasan atau izin pemanfaatan lahan sehingga belum juga dimulai hingga saat ini. / Antara Foto

Pengembangan Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, masih terkendala negosiasi insentif dan pembebasan atau izin pemanfaatan lahan sehingga belum juga dimulai hingga saat ini.

Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan dua hal itu masih menjadi topik yang didiskusikan dalam rapat bersama perusahaan migas Inpex dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada pekan lalu.

Menurut dia, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang memproses pembebasan 1.400 hektare lahan yang dibutuhkan.

“Yang perlu dilakukan pemerintah adalah mempercepat prosesnya," tuturnya.

Ridwan memaparkan semula izin soal pemanfaatan lahan ditargetkan bisa selesai dalam tiga hingga empat tahun. Namun, pemerintah akan mendorong percepatan izin pemanfaatan lahan menjadi satu hingga dua tahun agar pengembangan blok tersebut bisa segera dilakukan.