Penyaluran KPR FLPP capai 46.174 unit hingga kuartal II-2019

18 bank pelaksana sudah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah mencapai 46.174 unit hingga kuartal II-2019. / Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah mencapai 46.174 unit hingga kuartal II-2019. Angka ini telah sampai 67% dari target 68.858 unit sepanjang 2019.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan penyaluran KPR FLPP dilakukan Kementerian PUPR melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) bekerjasama dengan Bank Pelaksana. 

“Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran subsidi bisa mencapai target. Hingga kuartal II-2019 ini sudah mencapai 46.174,” kata Basuki dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/7).

Sementara itu, dari 39 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri dari 9 Bank Umum Nasional dan 30 Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebanyak 18 bank pelaksana mampu menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50% dari kuota yang diberikan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO). 

Diketahui, 18 bank pelaksana tersebut yakni BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, Bank Jambi Syariah.