Pemangkasan TKD, pelemahan rupiah, dan gelombang PHK dinilai menciptakan perfect storm yang mengancam fiskal daerah.
Perekonomian Indonesia tengah berada dalam periode paling kritis sejak pandemi COVID-19. Kombinasi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) secara masif, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor formal, serta depresiasi nilai tukar rupiah yang tajam menciptakan fenomena perfect storm. Situasi ini tidak hanya mengancam kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berisiko mengubur semangat otonomi daerah yang telah dibangun sejak era reformasi.
Peneliti Bidang Manajemen Sains Teknologi dan Inovasi, Hadi Supratikta, menilai fenomena perfect storm memiliki dampak berantai hingga ke daerah. Dampak tersebut tidak bisa dianggap sepele karena dapat membuat pemerintah daerah tidak mampu bekerja optimal dan pada akhirnya berdampak pada masyarakat luas.
Menurut Hadi, terdapat sejumlah dampak serius dari fenomena perfect storm terhadap daerah.
1. Krisis fiskal daerah: Daerah kehabisan uang, belanja pegawai terancam
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memicu turbulensi fiskal yang hebat di tingkat daerah. Pagu TKD tahun 2025 dipangkas sebesar Rp50,59 triliun. Tren penurunan ini berlanjut pada tahun 2026 dengan merosotnya pagu anggaran TKD sebesar 24,7% menjadi hanya Rp693 triliun.