Cara Kemenperin perbaiki industri yang terhantam Covid-19

Tidak hanya pada sektor industri skala besar, Kemenperin juga menyiapkan solusi untuk IKM.

Pekerja membuat sirop di Kasin, Malang, Jawa tengah.Antara Foto/Bowo Sucipto

Pandemi Covid-19 telah menghentikan sejumlah sektor industri. Pabrik menyetop operasionalnya dan karyawan terpaksa dirumahkan.  

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaparkan persoalan yang dihadapi sejumlah industri saat ini seperti: penundaan kontrak dan pembatalan pesanan, penurunan produksi, penurunan, penjualan serta permintaan yang susut. 

"Selain itu, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) karena adanya pengurangan pegawai akibat penurunan kapasitas produksi," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Muhammad Khayam saat rapat gabungan bersama Komisi VI, VII, dan IX DPR RI, Selasa (5/5).

Persoalan lain, pelaku industri juga mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku penolong akibat naiknya harga dan terbatasnya akses ke negara impor.

Atas permasalahan tersebut, Kemenperin memiliki solusi untuk memperbaiki kinerja sejumlah industri.