Pertamina Dex mulai dipasarkan mulai 1 April 2022

Pertamina Dex akan tersedia di seluruh SPBU Indonesia.

Ilustrasi SPBU Pertamina. Dokumentasi Pertamina

Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengimplementasikan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis Solar 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm (setara Euro IV). Nama dagangnya Pertamina Dex.

Pelaksanaanya dimulai pada 1 April 2022 di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, emisi gas buang kendaraan yang menggunakan BBM jenis ini tentunya akan lebih bersih.

"Selanjutnya akan meningkatkan kualitas udara menjadi lebih bersih dan sehat dan secara nyata berkontribusi mendukung program transisi energi Indonesia," ucap dia dalam keterangan resminya dikutip Kamis (31/3).

Tutuka berharap agar kesadaran masyarakat bisa meningkat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan, sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan dengan ketentuan syarat dari produsen kendaraan.

Implementasi BBM jenis Solar 51 setara Euro IV tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tanggal 7 April 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O, serta Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S-786/MENLHK-PPKL/SET/PKL-3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 hal Penundaan Penerapan Emisi Gas Buang Motor Diesel.