Harga naik, Pertamina imbau konsumen nonsubsidi tak beralih ke "gas melon"

Harga LPG nonsubsidi naik mulai 27 Februari 2022. Kini, harga yang berlaku sekitar Rp15.500 per kg.

Ilustrasi Bright Gas, tabung LPG nonsubsidi. Dokumentasi PT Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), secara resmi telah menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi mulai 27 Februari 2022. Kini, harga yang berlaku sekitar Rp15.500 per kg.

Sementara itu, LPG 3 kg atau yang subsidi (gas melon) dipastikan tak mengalami kenaikan. Akibatnya, disparitas harga antara keduanya menjadi semakin lebar.

Melihat kondisi ini, konsumen LPG nonsubsidi diminta tidak beralih ke subsidi. "Kami mengimbau agar pengguna LPG nonsubsidi tidak beralih ke LPG subsidi," kata Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, kepada Alinea.id, Selasa (1/3).

Dia menjelaskan, Pertamina akan terus meninjau stok dan penyaluran LPG kepada masyarakat. Tidak berhenti di situ, pihaknya juga akan mengedukasi guna memastikan penyaluran LPG tepat sasaran.

"Ini akan dilakukan bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan masyarakat," jelasnya.