Pertamina masih cari jalan persoalan penyerapan B20

 Pertamina masih akan melihat kasus per kasus mengenai pendistribusian B20. 

Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kiri) bersama Direktur Sumber Daya Manusia Kushartanto Koeswiranto (kanan) saat menghadiri Rapat Panja Migas dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/9)./AntaraFoto

PT Pertamina (Persero) melakukan rapat koordinasi dengan Kemenko Perekonomian membahas lebih lanjut sanksi kepada Badan Usaha yang belum menjalankan Biodiesel 20 (B20).

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, masih mencari jalan keluar mengatasi persoalan penggunaan B20 yang belum terserap secara merata di beberapa kawasan di Indonesia. 

"Sebetulnya ada beberapa hal, misalnya keterlambatan penyediaan FAME (bahan baku nabati B20) yang kesulitan mencari kapal. Kami terbuka saja. Ini kan baru diimplementasikan 1 September," ujarnya. 

Apabila Pertamina selaku penyuplai B20 dikenakan sanksi keterlambatan Rp6.000/liter  oleh pemerintah, maka pihaknya siap menerima konsekuensi tersebut.  

Kendati begitu, Pertamina enggan disebut sebagai penyebab utama terlambatnya pasokan FAME. Keterlambatan bisa juga terjadi akibat kurang maksimalnya distribusi di masing-masing daerah atau dengan kata lain berasal dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU-BBN).