Pertamina masih cari jalan persoalan penyerapan B20
Pertamina masih akan melihat kasus per kasus mengenai pendistribusian B20.
PT Pertamina (Persero) melakukan rapat koordinasi dengan Kemenko Perekonomian membahas lebih lanjut sanksi kepada Badan Usaha yang belum menjalankan Biodiesel 20 (B20).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, masih mencari jalan keluar mengatasi persoalan penggunaan B20 yang belum terserap secara merata di beberapa kawasan di Indonesia.
"Sebetulnya ada beberapa hal, misalnya keterlambatan penyediaan FAME (bahan baku nabati B20) yang kesulitan mencari kapal. Kami terbuka saja. Ini kan baru diimplementasikan 1 September," ujarnya.
Apabila Pertamina selaku penyuplai B20 dikenakan sanksi keterlambatan Rp6.000/liter oleh pemerintah, maka pihaknya siap menerima konsekuensi tersebut.
Kendati begitu, Pertamina enggan disebut sebagai penyebab utama terlambatnya pasokan FAME. Keterlambatan bisa juga terjadi akibat kurang maksimalnya distribusi di masing-masing daerah atau dengan kata lain berasal dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU-BBN).
Itulah sebabnya Pertamina menyebutkan pengimplentasian B20 akan secara efektif berjalan dalam tiga minggu ke depan. Pertamina masih akan melihat kasus per kasus mengenai pendistribusian B20.
Sementara Menko Perkonomian Darmin Nasution juga menyampaikan, masih mengumpulkan bukti-bukti keterlambatan distribusi B20. Salah satunya dengan melihat purchase order (bukti bayar) bahan baku B20 itu sendiri.
"Kami akan evaluasi lagi apakah pelaksanaan pinaltinya akan dilakukan secara ketat atau tidak," jelas Darmin.