Perusahaan milik Chairul Tanjung resmi genggam 73,7% saham Bank Harda Internasional

Dengan akuisisi ini, Mega Corpora tercatat memiliki 3,08 miliar saham dengan nominal Rp308,4 miliar. 

Ilsutrasi Bank Harda Internasional. Dokumentasi laman web Bank Harda Internasional.

Perusahaan milik taipan media Chairul Tanjung, PT Mega Corpora, resmi menggenggam 73,7% saham PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) yang diakuisisi dari PT Hakimputra Perkasa. Mega Corpora tercatat memiliki 3,08 miliar saham dengan nominal Rp308,4 miliar. 

Dari data PT Datindo Entrycom selaku biro administrasi efek (BAE) menyebutkan komposisi saham per 15 Maret 2021 adalah PT Mega Corpora sebesar 73,71% dan sisanya 26,28% dimiliki pemegang saham lainnya dengan pemilikan di bawah 5%.

Tercatat, akuisisi ini dilakukan BBHI setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin akuisisi pada 10 Maret 2021. Direktur Utama Bank Harda Yohanes dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (13/3) mengatakan, izin tersebut diperoleh Mega Corpora sesuai keputusan anggota dewan komisioner OJK No. Kep-40/D.03/2021 tentang Izin pengambilalihan 73,71% saham PT Bank Harda Internasional Tbk. oleh PT Mega Corpora.

"Penyelesaian transaksi pengambilalihan akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yohanes.

Untuk diketahui, sesuai dengan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, OJK mewajibkan bank umum memenuhi modal inti minimum secara bertahap, yakni Rp1 triliun per 31 Desember 2021, Rp2 triliun per 31 Desember 2021 dan Rp3 triliun per 31 Desember 2022.