Perusahaan milik Sandiaga Uno raih utang asing Rp3,6 triliun

Perusahaan pembiayaan milik Sandiaga Uno mengantongi pinjaman sindikasi asing senilai US$250 juta setara Rp3,6 triliun.

CEO MPM Finance Johny Kandano (duduk, empat dari kiri) dan Direktur MPM Finance Hajimu Yukimoto (duduk, lima dari kiri) usai closing ceremony fasilitas sindikasi senilai US$250 juta di Singapura. / Perseroan

Perusahaan pembiayaan milik Sandiaga Uno mengantongi pinjaman sindikasi senilai US$250 juta setara Rp3,6 triliun.

Perusahaan pembiayaan tersebut adalah PT Mitra Pinastika Mustika Finance (MPM Finance). Perseroan meraih pinjaman sindukasi dari luar negeri (offshore syndicated facility) dari 20 lembaga keuangan. 

CEO MPM Finance Johny Kandano menjelaskan pinjaman tersebut dikeluarkan dalam dua mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat dan Yen Jepang untuk jangka waktu empat tahun. Dalam fasilitas ini, Mizuho Bank Ltd. dan MUFG Bank Ltd. bertindak sebagai mandated lead arrangers, underwriters dan bookrunners.

“Fasilitas pinjaman ini akan kami gunakan untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan modal kerja perusahaan hingga kuartal kedua tahun depan,” kata Johny dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Rabu (29/5).

Johny melanjutkan, fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri merupakan salah satu langkah strategis MPM Finance dalam memperoleh biaya bunga yang kompetitif. Selain itu, pinjaman ini merupakan bentuk diversifikasi sumber pendanaan selain fasilitas pinjaman bank bilateral dari dalam dan luar negeri.