PGN akan sediakan pasokan gas bumi ke Kawasan Industri Kendal dan Batang

Permintaan gas di wilayah Kawasan Industri Kendal maupun Kawasan Industri Terpadu Batang diproyeksikan cukup besar.

PGN melakukan penandatanganan Heads of Agreement (HOA) dengan KIK dan KITB, mengenai penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi, Jumat (21/05/2021). Dokumentasi Humas Kementerian BUMN.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN, akan menyediakan infrastruktur dan pasokan gas bumi ke Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, melalui penandatanganan Heads of Agreement (HOA) dengan KIK dan KITB, mengenai penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi.

PGN akan memberikan layanan prima untuk memenuhi kebutuhan gas bumi industri yang berada di KIK dan KITB, melalui penyediaan infrastruktur dan pasokan gas bumi yang handal. 

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, salah satu yang akan bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan dari investasi. 

"Salah satu yang menjadi strategi pemerintah untuk bisa mendatangkan investasi adalah membangun sebuah kawasan industri. Khususnya dalam hal ini di kawasan Pantura untuk bisa mengundang investasi ke Indonesia,” ujar Pahala, Jumat (21/5).

Menurut Pahala, persyaratan untuk bisa mendatangkan investasi ke Indonesia, selain pada kemudahan dalam melakukan investasi adalah efisiensi dalam infrastruktur dan biaya untuk bisa masuk ke dalam kawasan industri tersebut. Selain itu, kepastian ketersediaan listrik dan energi bagi perusahaan yang akan masuk ke dalam kawasan industri tersebut.