PNBP Minerba tahun ini lampaui target

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak di subsektor minerba mencapai Rp 50,01 triliun.

Operator mengoperasikan alat berat bekerja di terminal batubara Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/1/2019).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di subsektor minerba mencapai Rp 50,01 triliun. Angka ini melebihi target yang direncanakan APBN senilai Rp32,1 triliun.

PNBP Subsektor Minerba itu terdiri dari iuran tetap Rp500 miliar, royalti Rp29,8 triliun, penjualan hasil tambang Rp19,3 triliun dan pendapatan jasa tenaga keja, perkerjaan dan indormasi senilai Rp400 miliar.

Sementara itu, produksi batu bara tahun ini mencapai 528 juta ton. Produksi batu bara diutamakan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sumber energi primer dalam negeri. Selain itu, juga digunakan sebagai bahan baku di dalam negeri serta untuk pembangunan PLTU Mulut Tambang.

Pemanfaatan batu bara domestik mencapai 115 juta ton atau 21,78% dari produksi batubara nasional. Hal tersebut melebihi dari target yang sebelumnya direncanakan, yakni sebesar 21% dari produksi batubara nasional yang digunakan untuk keperluan domestik. 

"Pencapaian 115 juta ton, sekaligus melebih pencapaian pada tahun sebelumnya, yang hanya 97 juta ton pada tahun 2017," kata dia.