Pola kemitraan Kementan dorong peningkatan ekspor

Petani pisang mas di Tanggamus mendapatkan manfaat berlipat melalui sinergi dengan korporasi.

Pisang mas yang diproduksi Koperasi Tani Hijau Makmur, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dokumentasi Ditjen Hortikultura Kementan

Pola kemitraan antara petani dan swasta yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) berkontribusi terhadap neraca perdagangan. Ini seperti ekspor pisang hasil kolaborasi Koperasi Tani Hijau Makmur dengan PT Great Giant Pineapple di Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

Ketua Kelompok Tani Hijau Makmur, M. Nur Sholeh, menyatakan, pisang mas yang diproduksinya telah diekspor ke berbagai negara. Singapura, Timur Tengah, dan China, misalnya. 

"Sekarang ini satu hektare (ha) areal tanam mencapai 1.300 pohon. Ke depan, akan ditingkatkan mencapai 2.000 pohon," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).

Ekspor pisang imbas program kemitraan petani dan korporasi tersebut berjalan sejak 2018. Realisasinya kini mencapai 200 ha lebih dan melibatkan 234 petani dari tujuh kelompok tani (poktan) di delapan kecamatan se-Tanggamus.

Pisang mas mulai berproduksi pada usia sembilan bulan pertanaman dan bisa dipanen delapan kali. Panen berikutnya per empat bulan. Pada awal panen, satu tandan bisa memiliki berat 10 kilogram (kg) dan menjadi 11-16 kg di periode berikutnya.