PP Properti terbitkan obligasi Rp1,2 triliun

PT PP Properti Tbk. (PPRO) mencari pendanaan untuk refinancing dan pengembangan usaha.

Direktur Utama PT PP Properti Tbk. (PPRO) Taufik Hidayat saat menyampaikan paparan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II PP Properti tahap I di Jakarta, Senin (20/1/2020). Alinea.id/Annisa Saumi.

PT PP Properti Tbk. (PPRO) mulai menawarkan Obligasi Berkelanjutan II tahap I dengan nilai Rp1,2 triliun. Obligasi yang ditawarkan ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II PP Properti dengan target emisi Rp2,4 triliun.

PPRO menawarkan obligasi ini dengan dua seri, yaitu seri A bertenor tiga tahun dengan bunga pokok yang ditawarkan sebesar 9,4%-9,9% dan seri B bertenor lima tahun dengan bunga pokok sebesar 9,75%-10,25%. Adapun periode pembayaran bunga dari obligasi ini setiap tiga bulan sekali.

Direktur Keuangan PPRO Indaryanto menjelaskan dana hasil penawaran obligasi sebesar 41,94% untuk pembayaran sebagian pokok utang perusahaan (refinancing) dan 32,89% untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha di bidang properti di Jawa dan Lombok untuk meningkatkan pendapatan berulang (recurring income).

"Sisanya sebesar 25,17% akan digunakan untuk modal kerja perusahaan," kata Indaryanto di Jakarta, Senin (20/1).

Dalam penerbitan obligasi ini, PPRO menunjuk Niaga Sekuritas, Ciptadana Sekuritas, Indopremier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, RHB Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Obligasi ini telah mendapatkan peringkat BBB+ dari lembaga pemeringkat rating Fitch Ratings.