Presiden minta kesadaran industri minyak sawit mencukupi kebutuhan dalam negeri

Tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.

Presiden Joko Widodo dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Negara, Senin (18/4/2022). Dok. Youtube/Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo mengaku mengikuti dengan saksama dinamika di masyarakat mengenai keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Setelah mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, 22 April lalu, Presiden Jokowi kembali mengumumkan hal serupa pada malam hari ini.

"Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah, kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata Jokowi dalam keterangan yang dipantau secara online, Rabu (27/4) malam.

Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, kata dia, ironis jika Indonesia malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Makanya Jokowi meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih. Sebagai presiden, Jokowi menegaskan tak mungkin membiarkan itu terjadi.

"Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif," tutur dia.