Program pengembangan energi harus mengikuti tren Industri 4.0

Sesuai pasal 33 UUD 1945 bumi dan kekayaan alam terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat

Aktivitas bongkar muat batu bara di salah satu tempat penampungan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/10)./AntaraFoto

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Sommeng menilai program pengembangan energi di masa depan harus mengikuti tren Industri 4.0.

"Industri sekarang kan berbasis digital, kita harus memikirkan dan mengimbangi pengembangan energi dengan tren tersebut," tutur Andy dalam agenda "Indonesia Best Electricty Award" 2018 di Jakarta, Rabu.

Revolusi Industri 4.0 memaksa masyarakat dunia untuk bersosialisasi dengan perangkat digital yang memakan energi, khususnya tenaga listrik.

Oleh karenanya pengembangan tenaga listrik di masa depan tidak hanya memikirkan keuntungan tapi juga efisiensi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengguna.

"Revolusi industri ini sangat cepat karena terhubung melalui perangkat internet dan seluler. Potensi Indonesia sangat besar," pungkas Andy.