Program sejuta rumah capai 400.500 unit hingga Mei

Pemerintah menargetkan pembangunan sejuta rumah mencapai 1.250.000 unit.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan capaian pembangunan satu juta rumah per tanggal 27 Mei 2019 sudah mencapai angka 400.500 unit. / Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan capaian pembangunan satu juta rumah per tanggal 27 Mei 2019 sudah mencapai angka 400.500 unit.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan Kementerian PUPR tetap optimistis untuk mencapai target pembangunan rumah bagi masyarakat sebanyak 1.250.000 unit hingga akhir tahun ini. Hal tersebut berdasarkan beberapa alasan, seperti telah ditetapkannya harga baru rumah subsidi yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Ketetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Kami optimis para pengembang juga akan lebih bersemangat dalam membangun rumah untuk masyarakat. Apalagi banyak juga kemudahan perizinan untuk perumahan di daerah,” kata Khalawi dalam keterangan resmi kepada Alinea.id di Jakarta, Selasa (28/5).

Khalawi menjelaskan target yang ingin dicapain dalam program sejuta rumah pada dasarnya adalah membangun hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70% dan sisanya 30% untuk rumah non MBR. Dari angka 400.500 unit rumah yang ada, tercatat rumah yang dibangun untuk MBR telah mencapai 86% dan 14% adalah rumah non MBR.