sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Program sejuta rumah capai 400.500 unit hingga Mei

Pemerintah menargetkan pembangunan sejuta rumah mencapai 1.250.000 unit.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Selasa, 28 Mei 2019 17:57 WIB
Program sejuta rumah capai 400.500 unit hingga Mei

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan capaian pembangunan satu juta rumah per tanggal 27 Mei 2019 sudah mencapai angka 400.500 unit.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan Kementerian PUPR tetap optimistis untuk mencapai target pembangunan rumah bagi masyarakat sebanyak 1.250.000 unit hingga akhir tahun ini. Hal tersebut berdasarkan beberapa alasan, seperti telah ditetapkannya harga baru rumah subsidi yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Ketetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Kami optimis para pengembang juga akan lebih bersemangat dalam membangun rumah untuk masyarakat. Apalagi banyak juga kemudahan perizinan untuk perumahan di daerah,” kata Khalawi dalam keterangan resmi kepada Alinea.id di Jakarta, Selasa (28/5).

Khalawi menjelaskan target yang ingin dicapain dalam program sejuta rumah pada dasarnya adalah membangun hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70% dan sisanya 30% untuk rumah non MBR. Dari angka 400.500 unit rumah yang ada, tercatat rumah yang dibangun untuk MBR telah mencapai 86% dan 14% adalah rumah non MBR.

Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, capaian pembangunan perumahan dalam Program Satu Juta Rumah berasal dari beberapa sektor. Pertama adalah hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Realisasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR berjumlah 56.070 unit. 

Sementara, pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang totalnya sebanyak 285.219 unit. Realisasi pembangunan rumah oleh pengembang berasal dari skema Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 37.949 unit. Adapun pembangunan rumah non subsidi yang dibangun pengembang sebanyak 285.219 unit. 

“Selain itu, ada juga rumah yang dibangun oleh masyarakat sebanyak 2.889 unit. Angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun ini,” katanya.

Sponsored

Sedangkan pembangunan rumah non MBR , berasal dari perumahan yang dibangun pengembang sebanyak 56.232 unit dan rumah yang dibangun sendiri oleh masyarakat sebanyak 90 unit. “Total pembangunan rumah MBR sebanyak 344.214 unit dan sisanya 56.322 unit adalah rumah non MBR,” tandasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid