Lewat PT PP, desa di NTT dan Sulut akan teraliri listrik

Pembangkit listrik akan dibangun di Desa Panaf, Kupang Barat dan Desa Bolaang Mangitang Timur, Sulut.

PT PP (Persero) Tbk. melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi./istimewa

PT PP (Persero) Tbk. melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Masing-masing pembangkit berkapasitas 2x50 MW berlokasi di Desa Panaf, Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur akan mengisi luasan sebesar 30 hektar dan pembangkit lainnya berada di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara mengisi luasan sebesar 32 hektar milik PT PLN (Persero).

Penandatanganan kontrak yang dilakukan pada hari Senin (9/9) dihadiri oleh Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat beserta seluruh partner yang bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek di Kantor Pusat PLN Jakarta.

Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, dalam kontrak ini Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek, dengan bekerjasama bersama beberapa partner.

"Perseroan optimis dapat menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan dan unit kedua selama 39 bulan. Dengan target tersebut, Perseroan optimis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi pada tahun 2022," kata Lukman.