PT PP pangkas target kontrak dan laba di 2019

Sejumlah proyek pemerintah dan swasta ditunda tender dan pelaksanaannya.

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) merevisi turun target perolehan kontrak menjadi Rp45 triliun hingga akhir 2019. / PT PP

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) merevisi turun target perolehan kontrak menjadi Rp45 triliun hingga akhir 2019. Sebelumnya, PTPP menargetkan perolehan kontrak sebesar Rp50,3 triliun pada awal tahun ini.

Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan pemangkasan target ini dilakukan PTPP sebab beberapa tender proyek milik pemerintah dan swasta ditunda pelaksanaannya.

"Kontrak baru kami sampai akhir September sebesar Rp23 triliun dan target akhir tahun Rp45 triliun, ada revisi turun," kata Lukman di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (3/10).

Lukman mengungkapkan, untuk mencapai target  kontrak baru Rp45 triliun ini, PTPP telah mendapatakan proyek baru yang belum dimasukkan ke dalam nilai kontrak baru. Lukman menyebut, kontrak tersebut adalah dengan Inalum, pembangunan smelter alumina milik PT Borneo Alumina Indonesia di Mempawah, Kalimantan Barat, dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan PLN di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejalan dengan revisi target kontrak baru tersebut, PTPP juga merevisi turun target pendapatan dan laba mereka. Untuk target pendapatan, PTPP merevisi turun target pendapatan mereka dari Rp30 triliun menjadi Rp28 triliun. Lukman pun menargetkan revisi target laba ini akan tuntas pada akhir Oktober.