PTUN batalkan UMP DKI, Fraksi PSI: Jadi pelajaran bagi Gubernur Anies

Dengan keputusan PTUN tersebut, Justin juga berharap agar Anies tidak berniat untuk mengajukan banding.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana. Foto facebook.com/justinDPRD/photos

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengatakan, keputusan PTUN Jakarta yang membatalkan penetapan upah minimun provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi pelajaran penting bagi Gubernur Anies Baswedan.

"Ya saya harap ini menjadi pelajaran untuk Pak Gubernur, agar bilamana mengambil keputusan dipertimbangkan yang matang terlebih dahulu, serta harus menempuh prosedur-prosedur yang semestinya dilalui," ujar Justin saat dihubungi Alinea.id, Rabu (13/7).

Dengan keputusan PTUN tersebut, Justin juga berharap agar Anies tidak berniat untuk mengajukan banding.

"Agar tidak cabut-cabutan banding lagi seperti halnya kekalahannya dalam perkara pengerukan Kali Mampang," kata dia.

Keputusan PTUN yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta tersebut menjadi indikator bahwa kemungkinan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI yang dibentuk Anies minim dalam kemampuannya untuk memberikan masuk-masukan yang berguna bagi bos mereka.