Kementerian PUPR perluas serapan tenaga kerja dengan skema padat karya

Selain mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa.

Ilustrasi warga dilibatkan dalam proyek infrastruktur pembangunan revitalisasi drainase melalui skema padat karya tunai (PKT) oleh Kementerian PUPR. Dokumentasi Kementerian PUPR

Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperluas penyaluran program infrastruktur kerakyatan melalui skema padat karya tunai (PKT) atau cash for work. Ini memungkinkan lantaran proyek infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana tak membutuhkan teknologi.

"Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/9).

Pada tahun ini, penerapan skema PKT diberlakukan untuk proyek rutin dan nonrutin atau kontraktual. Proyek rutin mencakup pemeliharaan jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase, sedangkan nonrutin seperti paket-paket long segment.

Long segment adalah penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen yang menerus dengan beberapa lingkup pekerjaan untuk mendapatkan kondisi jalan yang mantap dan standar sepanjang segmen.

"Mayoritas pekerjaan preservasi jalan dan jembatan ini cukup banyak menyerap pekerja tenaga kerja karena pekerjaan preservasi dilaksanakan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga, yang mencakup ruas jalan nasional di seluruh Indonesia," papar Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II, Thomas Aden.