Pupuk Indonesia: Tidak ada direksi yang terjaring OTT KPK
Pupuk Indonesia menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk.
PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan tidak ada jajaran direksinya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3) kemarin.
Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur PT Pupuk Indonesia hadir ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi, serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum.
Kepala Komunikasi Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi.
"Kegiatan Distribusi Pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," ujar Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Jumat (30/3).
Wijaya menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.