R-APBN 2020: Kementerian Perindustrian dapat pagu Rp5,8 T

Kementerian Perindustrian memperoleh pagu indikatif Rp5,8 triliun, setelah Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2020 sebesar Rp5,8 triliun. / Antara Foto

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2020 sebesar Rp5,8 triliun. Anggaran yang diterima Kemenperin ini setelah Komisi VI DPR RI menerima usulan tambahan sebesar anggaran sebesar Rp2,889 triliun dari sebelumnya Rp2,952 triliun.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja anggaran pada Senin (17/6). Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pagu anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2,17 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 236,938 miliar.

Ia merinci alokasi belanja tersebut sebesar Rp 746,695 miliar untuk belanja pegawai, Rp336,526 miliar untuk belanja operasional, dan 1,868 triliun untuk belanja non-operasional, serta Rp 1,044 triliun untuk anggaran pendidikan kementerian perindustrian.

Di samping itu, Airlangga kembali mengajukan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian sebesar Rp1,889 triliun. Tambahan anggaran tersebut rencananya dialokasikan untuk program dukungan manajemen dan program penumbuhan dan pengembangan berbasis agro.

“Rinciannya nanti menyusul berapa angka-angkanya, nanti kan dibahas lagi, yang penting usulannya dulu,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (17/6).