R-APBN 2020: Kementerian PUPR minta tambahan anggaran Rp16,5 T

Tambahan anggaran dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan infrastruktur prioritas nasional.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan tambahan Rp16,5 triliun untuk pagu indikatif tahun 2020.  Alinea.id/Cantika Adinda

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan tambahan Rp16,5 triliun untuk pagu indikatif tahun 2020. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, tambahan anggaran itu diajukan setelah sebelumnya pagu indikatif Kementerian PUPR ditetapkan sebesar Rp103,87 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2020.

Dengan tambahan itu, maka usulan pagu anggaran TA 2020 Kementerian PUPR mencapai Rp120,3 triliun. Angka itu lebih besar dibandingkan pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2019 senilai Rp117 triliun.

"Dalam rangka penyelesaian pembangunan infrastruktur prioritas nasional maka diperlukan tambahan anggaran prioritas dan mendesak sebesar Rp16,5 triliun pada Pagu Anggaran," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (12/6).

Basuki mengatakan proyek infrastruktur yang dimaksud yakni jalan, jembatan, bendungan/bendung/air baku, dan air minum. Selain itu, tambahan anggaran juga untuk menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, olah raga, dan pasar,