sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

R-APBN 2020: Kementerian PUPR minta tambahan anggaran Rp16,5 T

Tambahan anggaran dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan infrastruktur prioritas nasional.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 12 Jun 2019 16:16 WIB
R-APBN 2020: Kementerian PUPR minta tambahan anggaran Rp16,5 T

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan tambahan Rp16,5 triliun untuk pagu indikatif tahun 2020. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, tambahan anggaran itu diajukan setelah sebelumnya pagu indikatif Kementerian PUPR ditetapkan sebesar Rp103,87 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2020.

Dengan tambahan itu, maka usulan pagu anggaran TA 2020 Kementerian PUPR mencapai Rp120,3 triliun. Angka itu lebih besar dibandingkan pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2019 senilai Rp117 triliun.

"Dalam rangka penyelesaian pembangunan infrastruktur prioritas nasional maka diperlukan tambahan anggaran prioritas dan mendesak sebesar Rp16,5 triliun pada Pagu Anggaran," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (12/6).

Basuki mengatakan proyek infrastruktur yang dimaksud yakni jalan, jembatan, bendungan/bendung/air baku, dan air minum. Selain itu, tambahan anggaran juga untuk menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, olah raga, dan pasar,

Adapun Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Menteri PUPR KU.01.01-Mn/1130 tanggal 10 Juni 2019 dan Surat Menteri PUPR KU.01.01-Mn/623 tanggal 15 Maret 2019.

Surat tersebut mengenai penyesuaian alokasi Belanja Operasional bertambah sebesar Rp585,49 miliar sesuai perubahan struktur organisasi Kementerian PUPR di pusat maupun unit pembina teknis (UPT) di daerah, serta meliputi usulan tambahan anggaran.

Nantinya, usulan tambahan anggaran sebesar Rp16,5 triliun ini akan menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres).

Sponsored

"Penugasan untuk dana tambahan dana sarana dan prasarana ini cantolannya Perpres. Tinggal ditandatangani oleh Menkeu (Sri Mulyani)," ujar Basuki. 

Secara rinci, pemanfaatan usulan tambahan anggaran akan dialokasikan untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp5 triliun, Ditjen Bina Marga Rp5 triliun, dan Ditjen Cipta Karya sebesar Rp6,5 triliun. 

Ditjen Sumber Daya Air (Rp 5 triliun):
• Pembayaran ganti rugi tegakan pohon pada PSN, Penanganan danau prioritas: lanjutan pelebaran alur Tano Ponggol, Revitalisasi Danau Rawa Pening dan Rehabilitasi Embung Tirawan (Rp 500 M)
• Pembangunan/Rehabilitasi DI Selingsing, DI Sei Wampu, Bendung Cikeusik, DI Air Nipis, DI Pemali, DI Jatiluhur SS Kedung Gede, DI Sampean Baru, DI Way Bumi dan DI Slinga (Rp2 T)
• Pengendali Banjir Watudakon, Beringin, Drainase Utama Perkotaan KalImantan Barat, Kalimantan Timur, dab Bali. Serta normalisasi Sungai Citarum (Ruas Daraulin). Rehabilitasi Kantong Sedimen Bawakaraeng, Banjir Sungai Tilamuta Gorontalo, Banjir Sungai Tondano, Banjir Sungai Barabai, Banjir Kedunglarangan, Banjir Kaliyasa, Banjir Cisanggarung dan Bendung Karet Kali Blorong (Rp1,9 T)
• Pembangunan Sumur Bor pada daerah rawan kekeringan di Pulau Jawa, Sumatera, Nusa Tenggara Timur. Pengendalian air baku Morotai dan JIAT di NTT (Rp 500 M)
• Pengadaan alat Berat OP berupa amphibious excavator, excavator, mobile pump, truck tangki OP bendungan, Speed Boat (Rp. 100 M)

Ditjen Bina Marga (Rp5 triliun):
• Penuntasan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan, Papua dan NTT, termasuk akses PLBN (Rp2,2 T)
• Preservasi jalan nasional untuk meningkatkan kemantapan jalan nasional (Rp1,3 T)
• Pembangunan jembatan gantung (Rp300 M)
• Penanganan jalan nasional di Metropolitan/Kota Besar, untuk revitalisasi trotoar/drainase (Rp 300 M)
• Penuntasan pembangunan jalan lingkar pulau (Rp 435 M);
• Penambahan alokasi penanganan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KPSN) Mandalika dan Kawasan Samota (Rp 465 M)

Ditjen Cipta Karya (Rp 6,5 T):
• Perbaikan Sarana Prasarana Pendidikan (Rp 4,418 T)
• Dukungan PON XX untuk pembangunan Venue Baru (Rp 107 M)
• Peningkatan Akses Air Minum (Rp 1 T)
• Peningkatan Infrastruktur Kawasan Permukiman Perdesaan (PISEW) (Rp 975 M)


 

 

 

 

Berita Lainnya
×
tekid