Ramai-ramai menolak gerakan boikot bayar pajak

Masyarakat banyak yang kecewa. Namun, memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons masalah tersebut.

Ilustrasi pajak. Foto istockphoto.com

Gerakan boikot bayar pajak mendapat penolakan dari masyarakat dari berbagai kalangan. Sebab, menolak bayar pajak sama saja tidak mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang.

Gerakan boikot bayar pajak sempat ramai di media sosial merespons harta pegawai eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang Rafael laporkan per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56 miliar.

Masyarakat banyak yang kecewa. Namun, memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons masalah tersebut. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara. Di sisi lain, ia mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.

"Masyarakat tetap wajib bayar pajak, karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang pada negara dengan menolak bayar pajak. Tetapi jangan biarkan oknum itu," kata Cholil melalui Twitter, beberapa waktu lalu.