sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ramai-ramai menolak gerakan boikot bayar pajak

Masyarakat banyak yang kecewa. Namun, memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons masalah tersebut.

Hermansah
Hermansah Senin, 13 Mar 2023 12:43 WIB
Ramai-ramai menolak gerakan boikot bayar pajak

Gerakan boikot bayar pajak mendapat penolakan dari masyarakat dari berbagai kalangan. Sebab, menolak bayar pajak sama saja tidak mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang.

Gerakan boikot bayar pajak sempat ramai di media sosial merespons harta pegawai eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang Rafael laporkan per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56 miliar.

Masyarakat banyak yang kecewa. Namun, memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons masalah tersebut. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara. Di sisi lain, ia mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.

"Masyarakat tetap wajib bayar pajak, karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang pada negara dengan menolak bayar pajak. Tetapi jangan biarkan oknum itu," kata Cholil melalui Twitter, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap, tak ada lagi suara boikot bayar pajak. Ia mengimbau masyarakat tetap patuh membayar pajak, apalagi Maret sudah masuk bulan untuk penyampaian SPT.

"Jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan pajak. Pajak sampai diboikot, kami enggak bisa kerja, termasuk dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola pemerintah berbasis elektronik, semua butuh dana dan dana itu dari mana? Dari pajak," ujar Alexander.

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, penerimaan pajak sangat penting bagi negara, karena pajak memberikan banyak manfaat untuk pembangunan. Kekecewaan bisa disalurkan dengan cara lain, seperti mendorong transparansi dan pembenahan di internal Ditjen Pajak.

Sponsored

"Uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat," kata Fajry.

Berita Lainnya
×
tekid