Realisasi baru 56,5%, target pajak terancam meleset

Penerimaan perpajakan hingga Agustus 2020 mengalami kontraksi sebesar 15,6% secara tahunan.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Realisasi penerimaan perpajakan hingga Agustus 2020 baru mencapai Rp676,9 triliun atau 56,5% dari target APBN 2020 sesuai dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020 yang sebesar Rp1.198,8 triliun. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan, untuk mengejar target penerimaan perpajakan hingga akhir tahun akan sangat berat.

"Memang berat. Walaupun lebih buruk dari yang diasumsikan, mudah-mudahan enggak terlalu jauh. Sayangnya terjadinya di bulan Desember baru ketahuan, kejar setoran luar biasa sampai Desember," katanya dalam video conference, Jumat (25/9).

Bahkan, Febrio bilang, penerimaan perpajakan hingga Agustus 2020 mengalami kontraksi sebesar 15,6% secara tahunan (yoy) jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp802,5 triliun.

"Realisasi Agustus sudah diumumkan, itu lebih dalam koreksinya. Kalau di Perpres 72/2020, untuk pajak saja asumsinya minus 10%. Sekarang ini sudah lebih dalam dari itu," ujarnya.