Rerata tingkat hunian kamar bulan Juni masih jauh dari catatan 2019

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Mei 2021, TPK Juni 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 6,58 poin.

Pandemi Covid-19 memperberat tantangan bagi industri perhotelan. Alinea.id/OkyDiaz.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni, 2021 mencapai rata-rata 38,55% atau meningkat sebesar 18,85 poin dibandingkan dengan TPK Juni 2020 yang tercatat sebesar 19,70%. 

Kepala BPS Margo Yuwono pun menuturkan, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Mei 2021, TPK Juni 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 6,58 poin. 

Namun demikian, dia mengatakan bahwa peningkatan TPK pada bulan ini masih jauh dari TPK pada saat kondisi Covid-19 belum merebak di dalam negeri. Pada 2019 TPK tercatat sebesar 52,27%.

"TPK 2021 dibandingkan 2020 memang ada perbaikan, terutama Maret sampai Juni, tetapi perbaikan ini belum mencapai kondisi normal seperti 2019," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8).

Adapun, peningkatan TPK hotel klasifikasi bintang ini terjadi di seluruh provinsi. Kenaikan TPK tertinggi tercatat di Gorontalo sebesar 37,44 poin, diikuti oleh Sulawesi Tengah dan Papua Barat masing-masing sebesar 35,81 poin dan 35,07 poin.