sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rerata tingkat hunian kamar bulan Juni masih jauh dari catatan 2019

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Mei 2021, TPK Juni 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 6,58 poin.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 02 Agst 2021 16:12 WIB
Rerata tingkat hunian kamar bulan Juni masih jauh dari catatan 2019

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni, 2021 mencapai rata-rata 38,55% atau meningkat sebesar 18,85 poin dibandingkan dengan TPK Juni 2020 yang tercatat sebesar 19,70%. 

Kepala BPS Margo Yuwono pun menuturkan, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Mei 2021, TPK Juni 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 6,58 poin. 

Namun demikian, dia mengatakan bahwa peningkatan TPK pada bulan ini masih jauh dari TPK pada saat kondisi Covid-19 belum merebak di dalam negeri. Pada 2019 TPK tercatat sebesar 52,27%.

"TPK 2021 dibandingkan 2020 memang ada perbaikan, terutama Maret sampai Juni, tetapi perbaikan ini belum mencapai kondisi normal seperti 2019," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8).

Adapun, peningkatan TPK hotel klasifikasi bintang ini terjadi di seluruh provinsi. Kenaikan TPK tertinggi tercatat di Gorontalo sebesar 37,44 poin, diikuti oleh Sulawesi Tengah dan Papua Barat masing-masing sebesar 35,81 poin dan 35,07 poin. 

Sementara kenaikan TPK terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 2,99 poin.

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel klasifikasi bintang selama bulan Juni 2021 mencapai 1,68 hari, atau menurun tipis sebesar 0,01 poin jika dibandingkan dengan keadaan pada bulan Juni 2020 yang tercatat sebesar 1,69 hari.

Kalau dilihat berdasarkan provinsinya, rata-rata lama menginap tamu tertinggi pada Juni 2021 tercatat di Maluku, yaitu 2,94 hari. Diikuti oleh Nusa Tenggara Barat sebesar 2,39 hari, dan DKI Jakarta sebesar 2,36 hari. 

Sponsored

Di sisi lain, rata-rata lama menginap tamu terendah tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,0 hari, diikuti oleh Sumatera Barat dan Lampung dengan rata-rata lama menginap masing-masing sebesar 1,26 hari dan 1,32 hari. 

Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu asing tertinggi tercatat di Sulawesi Tengah sebesar 6,55 hari, sedangkan terendah tercatat di Papua sebesar 1,00 hari. 

Adapun, untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap tertinggi tercatat di Maluku sebesar 2,99 hari, sedangkan terendah tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,00 hari. 

Berita Lainnya
×
tekid