Revaluasi aset Kemenhub selama 6 bulan capai Rp 11,3 triliun

Banyak aset Kemenhub yang belum bisa ditelusuri karena kesalahan pembukuan. Selain itu, juga ada beberapa barang yang telah dipindahkan.

Pekerja menggarap pembangunan jalur ganda rel kereta Bogor-Sukabumi di Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/9). Antara Foto

Selama kurun waktu enam bulan, sebanyak 539 ribu aset milik Kementerian Perhubungan direvaluasi. Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan temuan aset sebanyak itu nilainya mencapai Rp 11,38 triliun.

"Jadi, Kemenhub ada aset yang belum diketemukan Rp 11,3 triliun terhitung enam bulan lalu, setelah itu diminta lakukan revaluasi keseluruhan. Itjen kerja sama dengan Setjen dan para Ditjen untuk menelusuri keberadaan aset tersebut," kata Inspektur Jenderal Kemenhub Wahju Satrio Utomo di Jakarta, Selasa, (25/9).

Wahju mengatakan, saat ini proses revaluasi sudah mencapai 98%. Sedangkan sisanya sebesar Rp199,72 miliar masih dalam penelusuran lebih lanjut oleh tim. Dijadwalkan, proses revaluasi selesai pada akhir September 2018.

"Sebesar 98% sudah selesai tinggal Rp199 miliar masih ditelusuri. Akhir September selesai," katanya.

Seperti diketahui, dalam dua tahun terkhir Sektor Pemerintah diberi target untuk menyelesaikan revaluasi aset yang bertujuan meningkatkan tata kelola khususnya disektor barang milik negara.