Pemerintah anggarkan Rp42,385 triliun dana PMN bagi 9 BUMN di 2021

Pemberian PMN tersebut untuk mendukung berbagai program yang dijalankan oleh BUMN.

Ilustrasi rupiah. Foto Pixabay.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp42,385 triliun sebagai penyertaan modal negara (PMN) bagi sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di 2021.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan, pemberian PMN tersebut untuk mendukung berbagai program yang dijalankan oleh BUMN tersebut.

"Secara total, alokasi PMN ke BUMN dan lembaga itu jumlahnya di APBN 2021 Rp42,385 triliun. Dialokasikan ke 9 BUMN," katanya dalam acara PMN dalam APBN 2021, Jumat (6/11).

PMN bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp5 triliun akan digunakan untuk mendukung program pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan, membangun transmisi gardu induk dan distribusi listrik pedesaan.

Sedangkan, untuk Hutama Karya dialokasikan sebesar Rp6,208 triliun guna mendukung pembangunan Jalan Tol Lintas Sumatera Selanjutnya, untuk PT SMF senilai Rp2,250 triliun untuk mendukung mendukung penyaluran dana murah bagi pembangunan FLPP.