Rupiah melempem, subsidi BBM dan LPG di RAPBN 2019 membengkak

Subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2019 ditetapkan sebesar Rp105,686 triliun.

Petugas PT PLN (Persero) cabang Kendari melakukan pemeliharaan jaringan listrik di perbatasan Kendari dan Kabupaten Konawe, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/8)/ Antara Foto

Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menetapkan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2019 sebesar Rp105,686 triliun. Angka itu membengkak ketimbang asumsi subsidi tahun ini yang mencapai Rp103,5 triliun.

"Dengan memperhitungan penyesuaian subsidi tetap solar menjadi Rp2.000 per liter," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara di Ruang Banggar DPR, Rabu (19/9). 

Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam RAPBN 2019 itu naik Rp616,5 miliar dari asumsi awal. Hitungannya, susbidi jenis BBM tertentu, minyak tanah termasuk PPN adalah sebesar Rp4,3 triliun. Serta, minyak solar sebesar Rp29 triliun. Sehingga, total jenis BBM tertentu meningkat Rp3,7 miliar menjadi Rp33,36 triliun. 

Peningkatan tersebut disebabkan adanya perubahan asumsi kurs rupiah pada RAPBN 2019, yang tadinya sebesar Rp14.400 menjadi Rp14.500 per dollar AS, yang telah ditetapkan Banggar bersama Kementerian Keuangan. 

Sementara itu, kata Suahasil, untuk subsidi LPG tabung 3 kg, dalam nota keuangan RAPBN 2019 awalnya sebesar Rp71,746 triliun. Maka dengan keputusan asumsi yang baru menjadi Rp72,325 triliun, meningkat sebesar Rp578,90 triliun.