RUPST Adhi Karya: Ganti direksi, tak bagi dividen

Laba bersih entitas induk tahun buku 2020 sebesar Rp23,98 miliar, seluruhnya akan digunakan menjadi cadangan.

Direktur Utama Adhi Karya, Entus Asnawi Mukhson dalam konferensi pers RUPST Adhi Karya, Selasa (25/05/2021). Foto tangkapan layar.

Perusahaan konstruksi pelat merah, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pada Selasa (25/5). RUPST Adhi Karya menyetujui untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2020 perseroan. 

"Perseroan menetapkan penggunaan laba bersih entitas induk tahun buku 2020 sebesar Rp23,98 miliar seluruhnya menjadi cadangan," kata Direktur Utama Adhi Karya, Entus Asnawi Mukhson, Selasa (25/5). 

Selain memutuskan untuk tidak membagikan dividen, RUPST Adhi Karya juga memutuskan untuk mengganti Direktur Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE) dan Pengembangan Bisnis Parta Sarathi, dengan Vera Kirana.

Lebih lanjut, agenda lainnya yang dibahas dalam RUPST ini adalah persetujuan laporan keuangan tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan serta laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan pengesahan laporan tahunan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2020.

Lalu, penetapan gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan lainnya serta tantiem bagi anggota direksi dan anggota dewan komisaris, penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan serta pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2021.